Jabarexpose.com._ Karawang – Dinilai mengganggu kekhusyukan dalam ibadah puasa, sejumlah petasan dari berbagai merek disita dan diamankan di Mapolsek Rengasdengklok Polres Karawang.
Kegiatan Ops Pekat yang dilaksanakan anggota Unit Sabhara Aiptu H.Asep Haryono bersama Aiptu Nuryana berhasil mengamankan sebanyak 200 biji petasan korek, Senin (08/04/2024).
Sesuai Arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, Ops Pekat kali ini sasaran petasan yang dianggap meresahkan.masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
โOperasi dilakukan personel Sabhara. Sasaran operasi pekat yaitu berupa petasan yang dinilai meresahkan masyarakat,โ Jelas Kompol Yuswandi
Senin (08/04/2024).
Dikatakannya, petasan itu diamankan di mapolsek kemudian di musnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong yang berisi air.
“Barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dimasukan kedalam Tong yang berisi air ,” Ujarnya.
Ditambahkan oleh Yuswandi, Petasan itu diamankan dari pedagang di Dusun jati Desa Rengasdengklok utara Kec.Rengasdengklok.
โDagangan petasan disita dari kios milik sdr. FR (37) warga Dusun Jati Desa Rengasdengklok utara, kemudian kepada pedagang diberikan pembinaan dan diminta untuk tidak mengulang menjual petasan kembali “. Pungkasnya.
Reporter : Endus