Polisi CAKET Desa Kalangsurya, Polsek Rengasdengklok Menghadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah 26 Petugas Pantarlih Desa Kalangsurya

Polisi CAKET Desa Kalangsurya, Polsek Rengasdengklok Menghadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah 26 Petugas Pantarlih Desa Kalangsurya

jabarexpose.com._Karawang – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang yang merupakan Polisi CAKET Desa Kalangsurya menghadiri pelantikan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Kalangsurya yang digelar oleh Ketu KPPS Desa Kalangsurya.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 26 Orang petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diambil sumpah dan jabatannya Oleh Ketua KPPS Desa Kalangsurya Muhammad Ansor.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Desa Kalangsurya H.Lili Suherman, Ketua KPPS Muhammad Ansor, Bhabinkamtibmas Polri Aiptu Supriyanto, Tokoh masyarakat serta 26 petugas Pantarlih.

Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.SH.,MH menyampaikan, kehadiran bhabinkamtibmas dalam rangka memberikan pendampingan kepada petugas KPPS.

“Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan kepada petugas KPPS dalam rangka melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 26 anggota Pantarlih Desa Kalangsurya”, jelas Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.
Minggu (12/02/2023)

Dalam hal ini anggota Bhabinkamtibmas wajib mengetahui situasi dan kondisi serta kegiatan apapun yang ada di desa yang menjadi desa binaan nya

“Setiap anggota Bhabinkamtibmas mempunyai tugas pengawasan terhadap situasi dan kondisi masyarakat serta kegiatan yang ada di desa, hal ini untuk memastikan bahwa situasi kamtibmas di Desa binaannya dalam keadaan aman dan kondusif”, ujarnya

Reporterย  : End’us