Polres Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Wartawan, Kuasa Hukum Minta Aktor Intelektual Segera Diungkap

Karawang,JabarExpose.com โ€“ Kasus pengeroyokan terhadap wartawan di Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, kini diambil alih Polres Karawang. Saat ditemui seusai pemeriksaan, Damanhuri, salah satu korban pengeroyokan mengatakan hari ini, dirinya beserta kedua rekan yang lainnya kembali dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang.

โ€œKami lagi di BAP ulang di Polres Karawang sekarang,โ€ ujar Damanhuri pada awak media, Rabu (09/03/2022) petang.

Selanjutnya, kuasa hukum dari ketiga wartawan korban pengeroyokan, Aneng Winengsih SH, MH membenarkan soal pemeriksaan kembali oleh penyidik terhadap ketiga kliennya tersebut.

“Tadi saya mendampingi klien untuk melakukan BAP di Polres Karawang terkait permasalahan yg menimpa klien saya. Dugaan tindak pidana pengoroyokan pasal 170 KUHP,โ€ jelasnya

Mengenai perkembangan perkara, lanjut Aneng, sudah naik statusnya ke tahap penyidikan.

โ€œDari penyelidikan ke penyidikan, selain dari pihak klien saya, juga sudah di periksa 6 orang saksi yang pada saat itu berada di TKP,โ€ bebernya.

Aneng memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat serta kepedulian Polres Karawang dibawah kepemimpinan AKBP Aldi Subartono.

โ€œUntuk selanjutnya kami menunggu perkembangan dari pihak kepolisian. Yang pasti kita disini saling kooperatif apabila ada penemuan bukti atau saksi baru maka kita saling koordinasi,” kata Aneng.

Ditegaskan olehnya, selain pelaku, tokoh intelektual dibalik pengeroyokan ketiga wartawan tersebut agar dapat diungkap dengan segera dan ditangkap oleh pihak kepolisian demi terciptanya rasa keadilan ditengah masyarakat.

“Besar harapan kami, pelaku dan siapapun tokoh intelektual di dalam perkara ini dapat segera terungkap,โ€ tukas Amey.

Sementara itu, dilansir postkeadilan.com, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama terduga pelaku.

โ€œKami sudah mengantongi dan menetapkan para tersangka. Kini dalam pengejaran,โ€ ujarnya Rabu malam.

Diberitakan sebelumnya, Nina Meilani Paradewi, Damanhuri dan Suhada, diduga dianiaya oleh oknum aparat desa dan sekelompok orang yang diduga sebagai orang suruhan.

Ketiga korban merupakan jurnalis media online di Karawang. Mereka dikeroyok di depan warung di Dusun Pengasinan RT/RW 03/01 Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Senin (07/03/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Reporter : yoz