Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Pembuat Laporan Palsu Yang Sempat Viral Di Medsos

Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Pembuat Laporan Palsu Yang Sempat Viral Di Medsos

Jabarexspose.com._ Karawang – Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang berhasil mengamankan seorang Pelaku Pembuat Keterangan Palsu terkait adanya Pembegalan terhadap dirinya di jalan Raya Bojong karya 1 RT.001/001 Desa Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jum’at (14/10/2022).

Seperti diketahui, Masyarakat Rengasdengklok sempat dihebohkan dengan adanya berita pembegalan yang terjadi pada minggu (09/10/22) kepada seorang pengendara di jalan Dusun Bojong karya 1 Desa Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok, kejadian tersebut di upload di facebook sehingga sempat VIRAL di Medsos.

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.SH,MH kepada awak media Jabarexspose.com menyampaikan, kejadian tersebut merupakan berita Hoax.

“Saat itu pelaku yang berinisial NSR Bin Saudi (52) melaporkan kepada keluarga bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan atau Begal terhadap dirinya pada pukul. 23.00 wib. yang dilakukan oleh empat orang pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor. salah satu diantara pelaku menggunakan senjata tajam, Pada waktu kejadian korban dalam keadaan pingsan dan oleh pihak keluarga sempat dilarikan ke Rs.Proklamasi untuk mendapatkan pengobatan “, ucap Kapolsek
Jum’at (14/10/2022).

Menurut Kapolsek, Petugas Piket Reskrim langsung mendatangi TKP setelah adanya laporan saksi Wakil Katuk tentang adanya kejadian pembegalan tersebut.

“Saat itu juga piket Reskrim langsung mendatangi TKP dan mendatangi rumah sdr.NSR yang saat itu telah mendapatkan pengobatan di Rs.Proklamasi. kemudian petugas Reskrim menyarankan agar sdr.NSR membuat Laporan di Polsek Rengasdengklok, namun sdr.NSR tidak mau dan menolak membuat Laporan mengingat motor miliknya tidak ada STNK alias Bodong”, Jelasnya.

Lanjut Kapolsek, setelah berita adanya pembegalan tersebut Viral di Medsos, Piket Reskrim mendapatkan informasi dari warga bahwa kejadian yang dialami sdr.NSR itu Bohong atau Hoax.

“Setelah berita tersebut Viral di Medsos. Anggota kami piket Reskrim mendapat informasi bahwa kejadian yang dialami Sdr.NSR itu Bohong alias Hoax, sehingga piket Reskrim melakukan penyelidikan informasi yang disampaikan oleh warga. kemudian langkah awal yang dilakukan piket Reskrim mencari keberadaan motor milik Sdr.NSR, ternyata motor tersebut digadaikan kepada Sdr.Nurdin dan pada tanggal (13/10/22) pukul.21.00 wib motor Sdr.NSR ditemukan langsung diamankan di Polsek Rengasdengklok. menurut Sdr.Nurdin Als Ojos motor tersebut menggadai dari Sdr.NSR sebesar Rp.1.000.000.-(Satu juta rupiah) “, ujar Kapolsek.

Masih Lanjut Kapolsek, pada jum’at (14/10/22) pukul.09 wib Sdr.NSR berhasil diamankan di rumahnya kemudian diamankan ke Kantor Polsek Rengasdengklok.

“Saudara NSR berhasil kami amankan pada hari jum’at pagi pukul.09 wib di rumahnya kemudian dibawa ke Polsek Rengasdengklok. setelah motor miliknya diperlihatkan Sdr.NSR mengakui bahwa yang dialami oleh dirinya Bohong Alias Hoax”, ungkap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, motif dari pelaku merekayasa kejadian seolah dirinya korban pembegalan kepada keluarga dan warga karena takut oleh istrinya akibat banyak hutang.

“Sedangkan motif dari tersangka Sdr.NSR merekayasa kejadian dibegal akibat takut motor ditanyakan oleh istrinya, sehingga Sdr.NSR merekayasa seolah olah dirinya dibegal dan motor dibawa pelaku. kemudian seolah olah tersangka NSR dilempar ke sawah yang berlumpur oleh para pelaku, sehingga tubuhnya berlumuran lumpur agar terlihat benar benar terjadi dan dipercaya oleh istrinya”, Pungkas Kapolsek.

Reporter (End.us)