Quick Win Polri Presisi, Jajaran Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Berikan Pengamanan Di Setiap Gereja Jelang Nataru Tahun 2022
Jabarexpose.com._Karawang – Dalam rangka persiapan perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) Tahun 2022 Jajaran Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang mulai melakukan pengamanan Gereja gereja di wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok.
Hari ini Jajaran Polsek Rengasdengklok dipimpin Kanit Shabara Iptu Wasikin (Pawas) bersama empat personil anggota. Aiptu Rudi.P, Aipda Audien, Bripka Damo Sulaeman dan Bripka H.Syarif melakukan pengamanan kegiatan Kebaktian Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Dusun Blok Kraton Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok, Kab.Karawang
Minggu (18/12/2022).
“Pagi ini kami melaksanakan pengamanan kegiatan kebaktian kepada kurang lebih 200 orang jemaat di gereja Kristen Indonesia (GKI) Dusun Blok Kraton Desa Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok, tentunya kami jajaran polsek Rengasdengklok akan terus melakukan kegiatan pengamanan di setiap Gereja di wilayah hukum polsek Rengasdengklok hingga menjelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) Tahun 2022”, Kata Kapolres Karawang. Polda jabar AKBP. Aldi Subartono. SH. SIK.,MH.,CPHR melalui Kapolsek Rengasdengklok Suherman.SH.,MH. Minggu (18/12/2022).
Pengamanan dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat kristiani saat melaksanakan ibadah kebaktian.
“Tentunya kegiatan pengamanan dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara saudara kita terutama bagi yang merayakan Natal dan tahun baru. sehingga dalam melaksanakan kegiatan ibadahnya tenang dan khidmat”, jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar dalam merayakan Nataru masyarakat tidak bersifat Euforia.
“Saya meminta kepada masyarakat agar dalam perayaan Nataru nanti jangan sampai bersifat euforia atau berlebihan yang sekiranya akan menimbulkan gangguan Kamtibmas, saya berharap tetap jaga norma dan etika sehingga akan tercipta situasi yang kondusif”, Pungkasnya.
Reporter: End’us