Resmi Fariz Firmansyah Di Beri SK Oleh Kepala Desa Sukamerang Ditunjuk Sebagai Pengelola Pasar Bandrek
Jabarexpose.com._Garut.- Ramainya pemberitaan beberapa hari ini tentang kisruh yang terjadi di Pasar Bandrek Bumdes Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, mulai menampakan titik terang setelah semua unsur pemerintahan Desa Sukamerang berjibaku bersama.
Dengan hadirnya sosok Fariz Firmansyah (42), sebagai tokoh muda sekaligus pengusaha di Balubur Limbangan bisa menengahi konflik diantara Bumdes Sawargi sebagai selaku pemilik usaha bersama antara kontraktor satu pihak dengan investor di pihak lain.
Nendy Sutansyah (39) selaku asisten Fariz Firmansyah, sekaligus merupakan pengurus Komisariat APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) Pasmo Limbangan, menyampaikan ke pihak media menyampaikan dengan gamblang mengenai tentang kisruhnya permasalahan semala ini bisa di atasi”ungkap Nendy
Menurut Nendy, Persoalan yang sempat mencuat kepermukaan berupa penguasaan asset pasar oleh investor nampaknya akan mulai dibenahi.
“Konflik tersebut dilatarbelakangi oleh adanya sejumlah tagihan dari pihak investor kepada pihak Bumdes yang belum bisa dipenuhi,
Lanjut Nendy, tentang masih belum bisa ditariknya hasil penjualan kios dari para pedagang oleh pihak Bumdes.
“Saya memaklumi bahwa pihak investor ingin segera tagihannya dibayar, namun demikian penyelesaian kearah itu bisa ditempuh dengan cara-cara maโruf mengingat semua fihak adalah muslim yang baik.”kata Nendy
“Bahkan jika dikalkulasi semuanya masih bisa dipertanggungjawabkan mengingat tagihan di para pedagang masih sangat besar di atas jumlah tagihan.”jelas Nendy
Kami percaya pihak investor ada rasa Arip dan bijak hanya tinggal bagaimana antara pihak investor selaku penagih dengan pihak kami selaku pengelola yang sah, dapat bekerja sama untuk percepatan pembayaran kewajiban tersebutโ, papar Nendy secara gamblang.
Sedangkan yang di sampaikan Fariz Firmansyah, mengatakan mengenai dirinya kalau sudah mengantongi surat Pengangkatan sebagai Pengelola Harian Pasar Bandrek Bumdes Sawargi. Senin 11 April 2022
Saya di beri kuasa SK dari Kepala Desa Sukamerang selaku owner secara oficio No. Kep.141 / 5 / 04 / 2022 tentang Pengangkatan Pengelola Harian Pasar Banderk Bumdes Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, tanggal 08 April 2022.
Lanjut Fariz, setelah pihak investor mengantongi jaminan aset seluruh Pasar Bandrek, pihak investor juga melakukan tagihan sendiri ke para pedagang termasuk melakukan kegiatan penjualan kios yang belum laku secara sepihak, bahkan tak tanggung-tanggung pihak investor sempat memaksa.”kata Fariz
โMungkin dengan di beri kekuasaan terhadap saya, pihak desa mempercayai, saya bisa mengatasi semua permasalahan dan beratnya tekanan yang diterima pemerintahan Desa Sukamerang dari pihak investor yang hampir setiap hari meminta pelunasan sisa kewajiban.”gamblang Fariz
“Dan setelah saya di beri SK agar semua pihak meminta dapat cooling down terlebih dahulu agar semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik.
Bahkan setelah pihak investor mengantongi jaminan asset seluruh Pasar Bandrek, pihak investor juga melakukan tagihan sendiri ke para pedagang termasuk melakukan kegiatan penjualan kios yang belum laku secara sepihak, bahkan tak tanggung-tanggung pihak investor sempat memaksa.
Pihak Fariz meminta semua fihak dapat cooling down terlebih dahulu agar semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik.
Reporter : Tono