Rohendi Buka-Bukaan

Rohendi Buka-Bukaan

Jabarexpose.com._Karawang. Rohendi, Kasi Trantib Kecamatan Kutawaluya, buka-bukaan tentang ijin ruko yang berada di wilayah Desa Sindang karya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.

Menurut Rohendi, dirinya sudah melakukan peneguran terhadap pemilik ruko yang berdiri di tanah PU milik negara tersebut.

“Dan ternyata sudah mempunyai ijin secara tertulis, namun yang memberikan ijin tersebut adalah aparat Desa Sindangkarya,” ucap Rohendi saat di temui Lintas_Karawang.Com. Rabu (16/2/2022) kemarin di kantor Kecamatan Kutawaluya.

Menurut Rohendi, dirinya juga merasa aneh kenapa pihak desa berani memberikan ijin pembangunan ruko di tanah milik pemerintah.

“Justru saya juga tidak habis pikir, kenapa berani memberikan ijin tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Rohendi, menambahkan, kalau saja ada orang yang mengatakan itu ruko berdiri atas ijin saya sewaktu menjabat PJ Kades Sindang karya, itu semuanya bohong dan isu belaka.

“Yang jelas bukan saya yang memberikan ijin, namun yang memberikan ijin adalah orang yang sekarang masih menjabat sebagai aparat desa di Desa Sindang karya,” pungkasnya.

Reporter : Red