Sekitar 100 warga setempat hadiri acara
Reses Ketiga Tahun Sidang 2022-2023 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V dari Fraksi Partai Golkar
Jabarexpose.com._ KARAWANG. – Reses Ketiga Tahun Sidang 2022-2023, Hj. Sri Rahayu Agustuna, SH, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V dari Fraksi Partai Golkar setelah adanya kegiatan Reses sebelumnya, kali ini mengadakan kegiatan di Dusun Lampean II, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Sekitar 100 warga setempat menghadiri acara tersebut, di mana mereka memiliki kesempatan untuk menyampaikan keprihatinan dan gagasan mereka.
“Kali ini masih sama ya, jadi Saya menginginkan perempuan itu menjadi perempuan yang mandiri perempuan yang bisa menghasilkan penghasilan sendiri, bisa membantu perekonomian keluarga” Ujar Mak Sri saat di wawancarai awak media Jumat (04/08/2023).
Mak Sri mengungkapkan kondisi banyak orang yang terjerat dengan Bank Emok, dan pihaknya berusaha menghilangkan keterikatan ini dengan menyediakan program bernama PEREMPUAN MANDIRI, yang dapat memungkinkan mereka menghasilkan pendapatan sendiri dan dengan demikian membantu perekonomian masyarakat.
“Di dalam keluarga sebaiknya ikut ketika mereka punya penghasilan sendiri secara otomatis kan bisa membantu tadi di sekolah misalnya untuk kebutuhan-kebutuhan yang lain, kita mampu untuk yang tadinya malas mungkin dia selalu mengandalkan uang dari suaminya jadi mudah-mudahan setelah saya hari ini hadir mereka terbuka pikirannya maupun mainset nya agar bisa bahu-membahu Bagaimana caranya bisa menghasilkan uang sendiri” Tandasnya
Menurutnya, Pemprov Jabar memiliki program untuk menambah permodalan, khususnya bagi UMKM, yang ditujukan untuk menguntungkan pelaku usaha, bukan untuk memenuhi kebutuhan yang berlebihan. program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas UMKM di Provinsi Jawa Barat, Sehingga dapat bersaing di pasar global.
Lanjut Mak Sri Katakan ” Jangan sampai ketika dia mendapatkan uang kur ini, mereka dibuat uangnya konsumtif tidak tidak dijadikan modal lagi usaha, tetap saja harus dibayarkan tapi sesuai dengan kemampuannya mereka masing-masing” Tutup Sri Rahayu.
Reporter : Ocm/red