Jabarexpose.com._Karawang – Banyaknya Pengaduan dari Masyarakat yang merasa resah akibat kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, personil Polsek Rengasdengklok melaksanakan kegiatan penindakan knalpot brong secara rutin.
Bahkan personil tidak hanya melaksanakan razia di jalan raya.Tetapi juga melakukan pendataan dan inventarisasi toko variasi dan bengkel penjual knalpot Racing
Seperti yang dilakukan Aiptu H.Asep Haryono dan anggota unit Reskrim Bripka Doni Purwanto, mendatangi sejumlah Toko variasi dan bengkel motor di jalan raya HR Sanipan Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta.
Kapolresta Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini disamping menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat juga sebagai kegiatan Cipta Kondisi menjelang Pileg dan Pilpres 2024.
“Selain banyaknya pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong. Kegiatan ini dalam rangka menegakan Perda nomor 12 tahun 2023 juga dalam rangka Cipta kondisi menjelang Pemilu 2024 ,” Ujar Kapolsek Kompol Yuswandi
Selasa (23/01/2024).
Lanjut Kapolsek, kegiatan penindakan terhadap knalpot brong yang dilaksanakan saat ini bukan hanya di wilayah kota namun juga tingkat kecamatan dan Desa.
Untuk kegiatan penertiban sepeda motor berknalpot brong ini tidak hanya dilaksanakan di kota.Tetapi hingga ke tingkat Kecamatan dan pelosok Desa,
“Kegiatan razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, itu dilakukan hingga tingkat Kecamatan dan Desa. Sebab saat ini banyak pengaduan masyarakat yang masuk kepada kami merasa terganggu dengan suara knalpot brong, sehingga dengan adanya penertiban ini kami menghimbau agar para pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dapat segera mengganti dengan knalpot standar pabrikan ,” Ungkapnya.
Sementara Salah satu tokoh warga masyarakat Kecamatan Jayakerta Khoerudin mengatakan terkait dengan penindakan knalpot brong yang dilakukan oleh Polsek Rengasdengklok, dirinya sangat mendukung upaya Polri dalam rangka mewujudkan Kecamatan Jayakerta bebas Knalpot Brong, karena keberadaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat.
“Saya berharap semoga upaya yang sudah dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok dapat menciptakan situasi yang kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Jayakerta umumnya wilayah hukum Polsek Rengasdengklok” Harapnya.
Reporter:(Endus