Jabarexpose.com._Karawang – Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), karenanya Polsek Rengasdengklok memastikan pelayanan SKCK tetap berjalan normal.
Hal itu disampaikan Panit Intel Polsek Rengasdengklok Iptu Alben Samosir.S.H di ruang kerjanya saat melayani pemohon SKCK, Senin (01/04/2024).
Sementara sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi. SH.,M.H mengatakan, bahwa pihaknya tetap memberlakukan sistem jam dan waktu seperti biasa selama bulan puasa.
“Selama bulan puasa jadwal pelayanan SKCK di Polsek Rengasdengklok tetap normal seperti biasanya ,” Ujar Kapolsek Kompol Yuswandi.
Dikatakan Yuswandi, untuk jadwal pelayanan dari mulai hari senin sampai dengan Jumat dari Pukul.08.00 hingga Pukul.12.00 WIB.
“Tidak ada waktu jeda istirahat, jadi pelayanan dari pagi sampai jam.12.00 siang, begitu juga hari jumat waktunya sama ,” Jelasnya.
Permohonan untuk memperoleh SKCK dapat mendatangi langsung Mapolsek Rengasdengklok dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Berikut dokumen persyaratan untuk membuat SKCK dan Tatacara pembuatan SKCK di Polsek Rengasdengklok.
“Untuk persyaratan dokumen yaitu membawa foto copy KTP, foto copy KK, foto copy Akte kelahiran atau foto copy Ijazah, pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 (empat) lembar dan saat ini ada tambahan untuk menyertakan Kartu peserta BPJS atau KIS ,” Tuturnya.
Ditambahkan Kapolsek, ” Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa pembuatan SKCK di Polsek hanya diperuntukan melamar pekerjaan, sedangkan untuk persyaratan pendaftaran menjadi calon anggota TNI, POLRI dan menjadi ASN itu silahkan ke Mapolres ,” Pungkasnya.
Reporter : Endus