Jabarexpose.com._Karawang. – Dalam rangka menegakkan disiplin, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang laksanakan pemeriksaan kelengkapan diri personil yang dilaksanakan oleh unit Propam Polsek Rengasdengklok,
Pemeriksaan dilaksanakan kepada seluruh personel Polsek Rengasdengklok setelah melaksanakan Apel jam pimpinan, Kamis (06/06/2024).
Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat identitas personel diantaranya, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP, SIM beserta STNK dan juga pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan seragam Polisi (Gampol) serta Senjata api (Senpi).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP. H.Edi Karyadi.S.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk sikap disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan masyarakat.
Dalam pemeriksaan tersebut Kapolsek menegaskan, anggota untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri.
” Saya tegaskan kepada semua anggota baik Bintara maupun Perwira, jangan pernah melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan Citra Polri ,” Ujarnya.
Diungkapkan Kapolsek, bagi anggota anggota yang melanggar kelengkapan surat, sikap dan tampang juga kelengkapan seragam Polisi (Gampol) diberikan teguran.
“Bagi personil yang melanggar aturan kelengkapan surat – surat seperti SIM KTA serta STNK mati kita berikan teguran lisan dan hukuman Push up oleh Kanit Provos untuk segera mengurus surat – surat yang mati ,” Pungkasnya.
Reporter : Endus