Telah Dibuka Pendaftaran PKD Panwaslu kecamatan jayakerta kabupaten Karawang

Telah Dibuka Pendaftaran PKD Panwaslu kecamatan jayakerta kabupaten Karawang

Jabarexpose.com._ Karawang.- Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Karawang membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) se- Karawang. Hal ini dilakukan agar pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 semakin Profesional.

STRUKTUR ORGANISASI
(Panwas Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang) Diantaranya;

Ketuaย  : Abdul haris
Kepala sekretariat : Suhendar,AMK,SKM,
Bendahara : Agus Sahlan
Div, PPPS; Enok sulastri
Div, Hukum, PPHMย  : M,Rifqi syahrizal
Anggota : Hj. Aeni azizah,S,Pd

*STAFF PELAKSANA*
Ari Budiana
Darmawan
Rana
Muhamd Asep Ris
Rian Subarna

Ketua (PANWAS) Kecamatan Jayakerta; Abdul haris menyampaikan bahwa pembentukan PKD untuk Pemilu 2024 ini dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan Keputusan Bawaslu RI bernomor 5/KP.01.K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024.

โ€œPKD ini melalui Pokja (Kelompok Kerja) untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan, serta berpedoman pada prinsip-prinsip yang ditetapkan perundang-undangan,โ€ kata Haris, Sabtu (14/01/2023).

Lebih lanjut , Haris juga menjelaskan, Mereka akan menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Tahapan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilu serentak 2024.

Mengenai jadwal pembentukan PKD tersebut, Haris menuturkan, di antaranya meliputi pengumuman pendaftaran calon PKD yang digelar selama 5 hari, tanggal 9-13 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD, serta penelitian kelengkapan berkas, selama 6 hari, tanggal 14-19 Januari 2023.

Perbaikan berkas pendaftaran selama 3 hari tanggal 20-22 Januari 2023, pengumuman masa perpanjangan pendaftaran selama 1 hari tanggal 23 Januari 2023. Lalu perpanjangan masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi perpanjangan selama 3 hari tanggal 24-26 Januari 2023.

Kemudian rapat pleno tanggal 27 Januari 2023, pengumuman peserta lulus administrasi calon anggota PKD tanggal 28 Januari 2023. Tanggapan dan masukan dari masyarakat, selama 9 hari tanggal 28 Januari-5 Februari 2023. Pelaksanaan tes wawancara selama 3 hari, 31 Januari-2 Februari 2023.

Pleno penetapan calon PKD terpilih tanggal 3 Februari 2023. Pengumuman PKD terpilih tanggal 4 Februari 2023. Pelantikan dan pembekalan PKD terpilih tanggal 5-6 Februari 2023. Penyusunan laporan akhir proses pembentukan PKD 7-9 Februari 2023, dan penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten tanggal 10-11 Februari 2023.

Masih kata Abdul haris; pembentukan PKD atau Panwas Kelurahan/Desa ini tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapannya.

โ€œSilahkan kepada putra-putri terbaik di Wilayah kecamatan Jayakerta, agar turut mendaftar PKD. Untuk syarat pendaftaran, formulir dan informasi lebih lanjut bisa diakses di sekretariat dan media sosial Panwaslu Kecamatan Jayakerta; Ucapnya.

Reporter : Hapip Rudi