Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Berhasil Mengamankan Orang Yang Diduga Melakukan Penganiayaan Wartawan

Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Berhasil Mengamankan Orang Yang Diduga Melakukan Penganiayaan Wartawan

Jabarexspose.com._Karawang – Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan.

Seperti diketahui sebelumnya, Abdul Rojak (27) seorang wartawan sebuah media online menjadi korban penganiayaan Orang Tak dikenal (Otk) yang terjadi di Dusun Tegalasem Desa Kertasari Kec.Rengasdengklok, Kab.Karawang beberapa waktu lalu Rabu (30/11/22).

Kemudian dengan kejadian tersebut Korban membuat laporan ke Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang. setelah menerima laporan dari korban kemudian jajaran unit Reskrim Polsek Rengasdengklok melakukan penyelidikan.

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Aldi Subartono.SH.,SIK.,MH.,CPHR, melalui Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol Suherman.SH.,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Iwan Bujianto.SH mengatakan,

“Saat itu korban Abdul Rojak membuat laporan ke Polsek Rengasdengklok bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap dirinya oleh orang tak dikenal, kemudian setelah menerima laporan serta ciri ciri yang diberikan oleh korban kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada seseorang yang bernama KH Bin SH (24) warga dusun Tegal asem rt. 014 rw. 006 Desa Kertasari Kec.Rengasdengklok yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan “, Kata Kapolsek Rabu (30/11/2022).

Masih menurut Kapolsek, atas informasi yang diberikan masyarakat. bahwa KH Bin SH yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan sedang berada di rumahnya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan sedang berada di rumahnya, kemudian pada selasa dinihari (29/11) pukul. 02.30 Wib piket Reskrim mendatangi rumahnya. ternyata benar saudara KH Bin SH (24) sedang tidur di rumahnya. saat itu juga kami amankan dan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku mengakui semua perbuatanya”,Pungkas Kapolsek.

Reporter :  End’us