Pembagian Sertifikat melalui Program PTSL Di Desa Karangpati Disambut warga Dengan Antusias
Jabarexpose.com._Bekasih.-Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung yang di singkat PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikanย sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Salah satunya warga Desa Kalangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi besar harapan mereka sekarang sudah memiliki sertifikat, menurut keterangan yang disampaikan Kepala Desa Karang patri saat ditemui di kediamannya menuturkan Program Ptsl ini pelaksanaannya dari Tahun 2019.
Dari pengajuan keseluruhan hampir kurang lebih Dua ribu lima ratus bidang pada tahun sekarang ada penambahan menjadi kurang lebih tiga ribu bidang dan saat ini mulai proses pengajuan sebagian akan diberikan ke warga.
Beliau menambahkan “Dari keseluruhan kini hanya bersisa sekitar kurang lebih lima ratusan lagi hanya saja di tahun ini penyerahan sertifikat bertahap karenakan ada hambatan virus covid -19 dan untuk hari ini Rabu 15/12/2021 kami akan melaksanakan Penyerahan pun harus didahulukan di salah satu Dusun yang setidaknya yang terbanyak warga penerima sertifikat “(15/12) ungkapnya pada Media Jabarexpose.com.
Besar harapan Kami sangat berterimakasih pada Pemerintah Pusat terutama Pada Bapak Presiden Jokowi serta Pemerintahan Kabupaten Bekasi juga terutama Dinas terkait atas terlaksananya dan terrealisasi program PTSL yang mana warga masyarakat kami setidaknya kini memiliki hak kepemilikan tanah yang jelas semoga bagi masyarakat kami sangat bermanfaat. ungkap (15/12) Kades karangpati Karsidi. SE.
Reporter : Ddn