Warga Desa Karyabakti Kecewa PTSL Bayar 4 Dari 5 Juta Diminta Jrt R Dari Tahun 2019 Belum Selesai

Warga Desa Karyabakti Kecewa PTSL Bayar 4 Dari 5 Juta Diminta Jrt R Dari Tahun 2019 Belum Selesai

Jabarexpose.com._Karawang. Seorang pensiunan PNS yang berinisial Sw (Pr) warga Bakung Selatan Desa Karyabakti Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

Sw Dari tahun 2019 mengaku mendaftarkan tanahnya ke Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), agar tanahnya memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanahnya yang berlokasi di wilayah Desa Telukambulu Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

Akan tetapi harapannya belum terbukti malah kecewa terkait bidang tanah yang yang diproses secara sistematis lengkap, sederhana, cepat, lancar,aman, adil, merata dan terbuka akuntabel, belum ada buktinya.

Karena dari tahun 2019 sampai saat ini Sertifikat Tanahnya lewat PTSL belum jadi, meskipun sudah menyerahkan biaya kepada Jrt R sebesar Rp.4 juta dari total yang diminta R 5 juta. Kata Sw. 6/6-2022

Masih kata Sw biaya PTSL diminta dan diserahkan kepada Jrt R sebesar Rp.4 juta dari 5 juta yang dipatok, dirinya sudah seringkali menanyakan kejelasan kapan sertifikat tanahnya selesai, jawabannya ibarat karet Dur mundur sampai bertahun-tahun.

Jrt R menerima uang saya jutaan rupiah belum dapat membuktikan fisik sertifikat yang saya idam idamkan hanya janji doang, yang jelas hingga saat ini Sertifikat Tanahnya lewat PTSL belum jadi.

Harapan Sw agar secepatnya mendapatkan kepastian apakah bidang tanahnya yang berlokasi diDesa Telukambulu Batujaya didaftarkan dan di update apa tidak, karena sudah kelewat 3/4 tahun program PTSL sertifikat masih belum selesai.

Sudah tahunan sertifikat tanah saya belum juga jadi mana bayarnya gede banget sebesar Rp.4 juta sudah diambil dan diterima R, sedangkan.

Sertifikat Tanahnya belum juga jadi, terkesan dalam program PTSL sederhana cepat lancar aman adil merata dan akuntabel belum dirasakan,bahkan nyaris seperti merusak Nawacita Jokowidodo Presiden RI. Ungkap Sw Kecewa.

Dilain waktu dan tempat terkait biaya PTSL menurut Rima petugas BPN karawang, yang benar sebesar Rp.150 000, sesuai dengan kesepakatan tiga mentri (SKB 3 Mentri) sudah termasuk biaya patok, ukur materai dst. Imbuhnya 21/6-2022.

Reporter : Ysp